Abstract:
Hortikultura sebagai salah satu produk subsektor pertanian tanaman
pangan dipandang sebagai sumber pertumbuhan baru yang potensial untuk
dikembangkan dalam sistem agribisnis karena mempunyai keterkaitan yang kuat
baik kehulu maupun kehilir. Tanaman nanas sangat toleran terhadap tingkat
keasaman tanah yang cukup tinggi dibandingkan dengan tanaman hortikultura
lain. Pada tanah pH 3,0 nanas tumbuh dan berproduksi dengan baik, padahal
tanaman lain pasti mendapat gangguan pertumbuhan dan hasil(Litbangtan).
Berdasarkan Uraian di atas Metode Penelitian yang digunakan adalah
studi kasus (case study). Dalam studi kasus, penelitian yang akan diteliti lebih
terarah atau pada sifat tertentu dan tidak berlaku umum. Daerah penelitian
ditentukan secara purposive di Desa Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah,
Kabupaten Labuhanbatu.
Dari hasil perhitungan Metode Analisis yang digunakan adalah :
Internal Rate of Return (IRR)
Internal rate of return merupakan tingkat pengembalian usaha terhadap
modal yang ditanamkan. Perhitungan IRR dapat dilihat pada rumus dibawah ini :
1. IRR = i1 +
x (i2 – i1)
= 0,13 +
x (0,80 – 0,13)
= 76 % , maka usaha nenas pane layak untuk dilaksanakan.
2. Net Benefit Cost Ratio (Net B/C)
Net B/C merupakan perbandingan antara benefit yang telah di discount
factor (+) dengan benefit yang telah di discount (-) :
Net B/C =
= 2,97
Dari hasil perhitungan diatas, nilai Net B/C adalah 2,97. Dimana 2,97 > 1,
maka dapat disimpulkan bahwa usahatani nanas merah layak untuk
dilaksanakan.
3. Penerimaan dari usahatani yang diperoleh sebesar Rp. 55.580.000 per
musim tanam (tiga tahun) dari rata-rata luas lahan 0,23 Ha. Total biaya
selama satu musim tanam sebesar Rp.44.221.640. Pendapatan yang
diperoleh dari usahatani sebesar Rp. 11.358.360 dalam satu kali musim
tanam