Abstract:
Penelitian ini mengkaji Pola Komunikasi Antar Budaya dalam Proses
Asimilasi Pada Pernikahan Campuran Etnis Batak Toba dengan Tionghoa di
Kecamatan Maimun Kota Medan. Pernikahan Antar Budaya dapat menghasilkan
proses asimilasi dalam keluarga yang melakukan kawin campur. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui komunikasi antarbudaya yang terjadi dalam proses
asimilasi pernikahan campuran Etnis Batak Toba dengan Tionghoa di Kecamatan
Maimun kota Medan.
Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yakni metode analisis data
kualitatif yang menekankan pada kasus-kasus tertentu yang terjadi pada objek
analisis. Metode ini menggunakan analisis deskriptif dan pendekatan induktif
dalam menganalisa datanya. Subjek penelitiannya adalah tiga pasangan
pernikahan campuran Etnis Batak Toba dengan Tionghoa yang ada di Kecamatan
Maimun kota Medan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses komunikasi antarbudaya
dapat terjalin dengan baik dan efektif diantara ketiga pasangan pernikahan
campuran. Keseluruhan informan berusaha untuk menghormati dan menghargai
perbedaan budaya dalam pernikahan mereka. Mereka berusaha untuk mengikuti
budaya pasangannya. Terjadi perubahan pandangan dunia (agama, nilai-nilai, dan
perilaku) yang di bentuk berdasarkan pada kepala keluarga. Orientasi adaptasi dan
bahkan pembauran (asimilasi) mengacu pada kepala keluarga baik dari cina
maupun Batak Toba. Penguasaan suku dan budaya oleh etnis Batak Toba juga
terjadi terhadap etnis Tionghoa. Sifat asli etnis Tionghoa terkikis oleh pengaruh
yang besar dari sifat asli etnis Batak Toba. Terjadi proses asimilasi secara terusmenerus dan sudah berlangsung cukup lama terhadap etnis Tionghoa. Bahasa,
pola budaya, pergaulan, dan pola asuh anak disesuaikan dengan etnis Batk Toba.
Lingkungan tempat tinggal cukup mempengaruhi terjadinya proses asimilasi
dalam pernikahan campuran tersebut