Abstract:
Menurut PP No. 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu lintas Jalan, Pasal 93
ayat 1: kecelakaan lalu lintas adalah suatau peristiwa di jalan yang disengaja
melibatkan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban
manusia atau kerugian harta benda. Lokasi penelitian yang diambil pada
penelitian ini adalah jalan luar Kota Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa faktor penyebab kecelakaan lalu
lintas, dan penetapan daerah black spot dan black site pada ruas jalan Sultan
Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Metode yang
digunakan untuk mengidentifikasi daerah rawan kecelakaan yaitu Pembobotan
Tingkat Keparahan (Accident Point Weightage) dan Metode Frekuensi menurut
J.Khisty, Kent Lall tahun 1989. Sedangkan untuk menganalisa faktor penyebab
kecelakaan lalu lintas dilakukan dengan Metode Uji-t Pedoman Lokasi Rawan
Kecelakaan Lalu Lintas (Pd T-09-2004-B). Data yang digunakan adalah data
kecelakaan lalu lintas dan data geometri jalan dengan time series 3 tahun yaitu
pada tahun 2013-2015. Gambaran komposisi analisa kecelakaan lalu lintas dari
pengolahan data adalah jenis kecelakaan ganda merupakan jenis kecelakaan yang
kejadiannya banyak terjadi pada hari kerja (75,68%), pada pukul (06.00-12.00)
yakni 43,24% dengan jenis kendaraan yang terlibat terbesar adalah sepeda motor
(95 atau 76,61%). Hasil analisa menunjukkan bahwa pengemudi merupakan factor
penyebab kecelakaan yang mendominasi. Metode frekuensi tidak menghasilkan
daerah black site, untuk metode APW (AccidentPointWeightage) menghasilkan
daerah black spot dan black site