Abstract:
Kecelakaan lalu lintas merupakan indikator utama tingkat keselamatan jalan raya.
Di negara maju masalah keselamatan jalan sangat diperhatikan untuk mengurangi
jumlah kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang
terjadi. Hal ini menjadi indikator terhadap pentingnya memahami karakteristik
kecelakaan. Pada penelitian ini dibahas masalah kecelakaan lalu lintas yang terjadi
antara Kota Indrapura dan Kota Lima Puluh. Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui faktor penyebab kecelakaan, mengetahui lokasi rawan
kecelakaan (black spot) dan panjang jalan yang mempunyai frekuensi kecelakaan
tertinggi (black site) di antara Kota Indrapura dan Kota Lima Puluh. Metode yang
digunakan untuk mengetahui faktor-faktor kecelakaan adalah metode signifikansi
(Uji-t). Penentuan daerah/lokasi rawan kecelakaan black spot dan lokasi black site
menggunakan metode pembobotan tingkat keparahan (Accident Point Weightage),
dan metode frekuensi. Daerah / lokasi rawan kecelakaan (black spot) adalah suatu
lokasi dimana tingkat kecelakaan tinggi dengan kejadian kecelakaan berulang
dalam suatu ruang dan rentang waktu yang relatif sama yang diakibatkan oleh
suatu penyebab tertentu. Berdasarkan hasil analisis dengan metode uji-t diketahui
bahwa faktor penyebab kecelakaan tertinggi di Kota indrapura-Kota Lima Puluh
adalah karena faktor pengemudi, yaitu sebesar 55,86%. Dari hasil analisis black
spot dan black site dengan metode APW (Accident Point Weightage) diperoleh
nilai tertinggi pada tahun 2014: APW 105, Desa Si Pare Pare, tahun 2015: APW
82, Kota Lima Puluh dan tahun 2016: APW 75, Kota Lima Puluh. Hasil analisis
black spot dengan metode frekuensi disimpulkan bahwa ruas jalan pada Kota
Indrapura adalah daerah rawan kecelakaan