Abstract:
Suatu persimpangan biasanya terbentuk dari pertemuan antara dua ruas jalan
dengan arah yang berbeda. Pertemuan antara dua jenis prasarana transportasi
seperti jalan raya dengan rel kereta api merupakan bentuk pertemuan yang
menimbulkan masalah. Peranan sistem kontrol pada pertemuan dua jalur
prasarana transportasi tersebut yang di Indonesia disebut dengan perlintasan
sebidang jalan dengan rel kereta api, saat ini banyak yang telah dioperasikan
secara semi otomatis. Permasalahan yang tampak adalah walaupun sistem kontrol
tersebut telah dioperasikan dengan benar, tapi bila volume kendaraan pada
pendekat lintasan sedemikian besar maka akan menimbulkan tundaan dan panjang
antrian yang cukup berarti dan risiko terjadinya kecelakaan lalulintas antara
kendaraan jalan raya dengan kereta api akan semakin besar. Dari hasil analisis
yang dilakukan pada lokasi tanpa hambatan lalulintas nilai kcepatan arus bebas Ūf
37.20 km/jam, nilai kerapatan macet Dj 116.808 dan volume maksimum
1086.403 smp/jam dan pada lokasi dengan hambatan nilai kcepatan arus bebas Ūf
22.57 km/jam, nilai kerapatan macet Dj 213.035 dan volume maksimum 1202
smp/jam, priode penutupan pada jam 16.45.45- 16.47.45 merupakan kondisi
maksimum dimana menghasilkan, panjang antrian maksimum = 77 meter, jumlah
kendaraan antri N = 39 smp, serta rata-rata tundaan sebesar 79 detik. dapat
diketahui bahwa kondisi antrian dan tundaan yang terjadi tergantung pada jumlah
kendaraan yang masuk dan durasi penutupan perlintasan