Abstract:
Pembangunan di bidang angkutan jalan saat ini mengutamakan peningkatan
keselamatan dan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan, dengan sasaran
menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, baik yang dipengaruhi oleh faktor
teknik (sarana dan prasarana) maupun oleh pemakai jalan (pengemudi dan
pejalan kaki). Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis kecepatan
kendaraan di area ZoSS pada Jalan Gajah Mada, Sei Batang Hari dan Adam
Malik. Metode yang digunakan mengacu pada Peraturan No.: SK 3236/AJ
403/DRJD/2006 dan MKJI. Analisa data dilakukan dengan menggunakan
statistik distribusi normal (uji Z), dengan membandingkan nilai Zhitung dengan
nilai Ztabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rata-rata kecepatan sesaat
Jalan Gajah Mada dari arah Utara menuju Selatan pagi adalah 32 km/jam, siang
hari 32,14 km/jam. Rata-rata kecepatan sesaat Jalan Sei Batang Hari dari arah
Utara menuju Selatan pagi hari adalah 30,28 km/jam, siang hari 30,35 km/jam,
dan Selatan menuju Utara pagi hari adalah 30,67 km/jam, siang hari 30,22
km/jam. Rata-rata kecepatan sesaat Jalan Adam Malik dari arah Utara menuju
Selatan pagi hari adalah 29,65 km/jam, siang hari 30,41 km/jam, dan Selatan
menuju Utara pagi hari adalah 29,52 km/jam, siang hari 29,62 km/jam. Hal itu
menandakan siswa sekolah belum selamat saat menyeberang. Sehingga
disimpulkan penerapan ZoSS di Kota Medan belum memenuhi sasaran
perencanaan