Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/12514
Title: | Peran Kepolisian Sektor Perdagangan Dalam Penanggulangan Pencurian Ternak (Studi Di Polsek Perdagangan) |
Authors: | Purwanto, Bakti |
Keywords: | Peran Kepolisian;Penanggulangan Pencuiran ternak |
Issue Date: | 20-Mar-2017 |
Abstract: | Institusi kepolisian dalam kehidupan masyarakat harus dapat mewujudkan hukum dalam kenyataan, menjamin kepastian hukum dan keadilan, sehingga sangat penting dalam peranan mewujudkan negara hukum. Pada dasarnya kepolisian indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang–undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pasal 4 bertujuan untuk menjamin tata tertib dan tegaknya hukum serta terbinanya kehidupan masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan negara, terselenggaranya fungsi pertahanan Negara dan tercapainya menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui modus pencurian ternak di perdagangan, untuk mengetahui faktor penyebab pencurian ternak, dan untuk mengetahui peran ekpolisian sektor perdagangan dalam penanggulangan pencurian ternak.Penelitian ini adalah penelitian deskriptif Analisis, yaitu penelitian yang digunakan dengan cara menguraikan keseluruhan pokok permasalahanyang dibahas dalam skripsi sebagaimana yang telah dikemukakan dalam perumusan masalah, terlebih dahulu dihubungkan dengan keseluruhan data primer, data yang diperoleh dari sumber kepustakaan dan Undang-undang. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini menggunkan alat pengumpulan data primer yaitu berupa wawancara dan/atu kuisioner dengn pihak Polsek Perdagangan dengan objek penelitian. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa Modus pencurian ternak di perdangan adalah Tersangka dengan melakukan pemotongan dilokasi dan tidak jauh dari lokasi kandang tersebut, diduga selain di pemotongan dilakukan oleh para tersangka pencurian, pelaku langsung menjual daging yang telah di sembelihnya ke pasar/agen potong penjualan daging. Adapun Faktor penyebab pencurian ternak yaitu faktor ekonomu, faktor kebiasaan, faktor niat dan kesempatan, faktor karena mudah diperjual belikan, faktor TKP karena mudah dimasuki oleh pelaku, dan faktor pelaku yang sudah menjadi profesi khusus atau spesialis curi ternak. Adapun peran kepolisian sektor perdagangan dalam penanggulangan pencurian ternak adalah dengan cara membentuk jaringan Intelejen, membentuk kring serse, melaksanakan simakrama dimasing-masing wilayah perdagangan, agar masyarakat ikut serta menjaga keamanan diwilayahnya masing-masing, melaksanakan patroli dialogis, melaksanakan sambang |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12514 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI BAKTI PURWANTO.pdf | 255.7 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.