Abstract:
Penelitian ini berjudul Opini Publik Mmasyarakat Lingkungan 1,
Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi Tentang Fatwa MUI mengenai
Larangan Ucapan Selamat Natal di Metro TV. Komunikasi merupakan proses
yang penting dalam menyebarkan pesan keagamaan kepada umat. Kehadiran
media sebagai pengelola informasi dari tiap lini ke lini lainnya merupakan peran
penting dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Permasalahan yang
diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana opini publik masyarakat
Lingkungan 1, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi dalam menanggapi
Fatwa MUI. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan atau
menggambarkan informasi dari suatu objek penelitian dan mengetahui bagaimana
pandangan masyarakat dengan Fatwa MUI yang diberitakan oleh Metro TV.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kuantitatif, yakni mendeskripsikan mengenai opini masyarakat dalam menanggapi
Fatwa MUI yang diberitakan Metro TV. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah metode angket atau disebut pula metode kuesioner. Teori
yang digunakan peneliti adalah Teori Agenda Setting dan Multi Step Teory.
Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada 38 warga.
Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik Simple
Random Sampling. Penelitian hanya menggunakan variabel x (variabel sebab).
Mayoritas responden mengungkapkan kesediaan mereka untuk mengikuti Fatwa
yang dikeluarkan MUI, sebanyak 16 orang warga (42%) meskipun total warga
yang mempertimbangkan dengan tambahan warga yang tidak ikut juga tinggi.
Dalam menanggapi berita yang dimuat oleh Metro TV tercatat mayoritas warga
yakni 17 (44,7%) orang warga menyatakan keraguan terhadap keseimbangan
berita yang ditayangkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa umat islam sebagai
bagian dari khalayak pemberitaan Metro TV masih mempercayai fatwa yang
dikeluarkan MUI meskipun ditemukan juga lemahnya kepercayaan yang
merupakan faktor lain diluar penelitian ini. Dengan melihat kesimpulan diatas
maka disarankan agar MUI maupun organisasi keagamaan lainnya bersinergi
dengan Media guna mengelola informasi yang lebih layak dan sejuk sebagai pilar
kemajuan bangsa yang beraneka.