Research Repository

Tanggung Jawab Negara Dalam Melindungi Warga Negaranya Terhadap Pembajakan Kapal Diwilayah Perairan Negara Lain”

Show simple item record

dc.contributor.author Ramadhani, Puspita
dc.date.accessioned 2020-11-17T03:46:54Z
dc.date.available 2020-11-17T03:46:54Z
dc.date.issued 2017-03-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12439
dc.description.abstract Pembajakan kapal diwilayah perairan suatu negara merupakan kejahatan trannasional yang sangat meresahkan masyarakat internasional dalam melakukan aktivitas pelayaran dilaut. Pembajakan kapal dilaut sejak dulu telah diatur berdasarkan hukum kebiasaan internasional karena dianggap mengganggu kelancaran dan keselamatan pelayaran serta perdagangan antar negara. Pengaturan oleh hukum kebiasaan internasional tersebut terbukti dari praktek yang terus menerus dilakukan oleh sebagian besar negara-negara di dunia. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum warga negara di negara lain menurut hukum internasional, bagaimana bentuk perlindungan yang dilakukan Negara Indonesia terhadap warga negaranya yang menjadi korban pembajakan, bagaimana ketentuan tanggung jawab negara dalam melindungi warga negaranya terhadap pembajakan kapal diwilayah perairan negara lain? Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan pengaturan hukum warga Negara menurut hukum internasional terhadap pembajakan kapal terdapat dalam Konvensi Montevideo Pasal 9 Tahun 1933 dan Pasal 101-107 UNCLOS 1982. Kemudian bentuk perlindungan Negara Indonesia bagi warga negaranya yang menjadi korban pembajakan berdasarkan prinsip nasional Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Selanjutnya mengenai tanggung jawab Negara dalam melindungi warga negaramya terhadap pembajakan kapal diwilayah perairan berdasarkan tempat terjadinya peristiwa pembajakan. Karena setiap warga negara asing yang berada di suatu wilayah kedaulatan Negara berhak mendapatkan perlakuan hukum yang sama. Menyangkut standar minimum internasional memperlakukan orang asing dan jika standar minimum tidak terpenuhi maka barulah akan muncul tanggungjawab internasional. en_US
dc.subject Warga Negara en_US
dc.subject Negara Perlindungan en_US
dc.subject Tanggungjawab Pembajakan. en_US
dc.title Tanggung Jawab Negara Dalam Melindungi Warga Negaranya Terhadap Pembajakan Kapal Diwilayah Perairan Negara Lain” en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account