Research Repository

Proses Penyidikan Menguasai Tanah Tanpa Hak Terhadap Lahan PTPN II Oleh Kelompok Tani Di Hamparan Perak (Studi Polres Pelabuhan Belawan)

Show simple item record

dc.contributor.author Simanjuntak, Abd. Syiddik
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:53:45Z
dc.date.available 2020-11-17T02:53:45Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12365
dc.description.abstract Upaya pemerintah untuk mengatasi maraknya kasus lahan perkebunan, salah satunya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan yang sebelumnya judicial review dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2011 memuat dua pasal untuk mengatasi maraknya kasus pertanahan antara warga dengan perusahaan, yaitu pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 tentang Perkebunan yang mengatur tentang larangan menggunakan tanah tanpa izin karena tindakan melanggar hak atas tanah orang lain dan pasal 47 Undang-Undang Nomor 18 tentang perkebunan yang memuat sanksi pidana dan denda atas Pasal 21 Undang-Undang Nomor 18 tentang perkebunan. Apabila masyarakat merasa dirugikan dengan diduga adanya penguasaan lahan tanpa hak oleh sebuah perusahaan, maka masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya baik secara lisan maupun tulisan, tata caranya diatur dalam Undang Dasar 1945 dan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Metode yang digunakan dalam penelitian ini jenis penelitian normatif yang didukung dengan studi dokumen dan didukung dengan wawancara. Penelitian ini mengambil lokasi di Polres Pelabuhan Belawan dengan sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder, dan analisis data yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan datanya dengan menggunakan studi kepustakaan. Dalam melakukan penyidikan penyidik telah sesuai dengan Pasal 52, Pasal 183 KUHAP, Berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SP. Kap/ 17/ 1/ 2016/ Reskrim Tanggal 30 Januari 2016. Penahanan terhadap tersangka atau terdakwa dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan selama 20 hari dan di perpanjang oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, selama 40 hari. Penyidik dalam melakukan penyidikan mengalami hambatan, adanya perlawanan dari KT. Pospera, adanya upaya meghilangkan barang bukti dari KT.pospera serta pelimpahan berkas yang jauh yang semestinya pelimpahan berkas di limpahkan ke Kejaksaan Labuhan Deli. en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Penguasaan Tanah Tanpa Hak en_US
dc.title Proses Penyidikan Menguasai Tanah Tanpa Hak Terhadap Lahan PTPN II Oleh Kelompok Tani Di Hamparan Perak (Studi Polres Pelabuhan Belawan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account