Research Repository

Perbuatan Melawan Hukum Antara Maskapai Penerbangan Lion Air Dengan Penumpang (Analisis Putusan No 260/ Pdt. G/ 2014/ PN. JKT. PST)

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Ratna Sarah M
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:46:08Z
dc.date.available 2020-11-17T02:46:08Z
dc.date.issued 2017-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12352
dc.description.abstract Pembahasanskripsi ini tentang perbuatan melawan hukum antara maskapai penerbangan Lion Air dengan penumpang. Putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat No.260/Pdt.G/PN.JKT.PST telah terjadi suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak maskapai yaitu disebut tergugat. Kasus tersebut berawal dari tidak diberangkatkannya penumpang ketempat tujuan sesuai dengan jadwal keberangkatan pesawat terbang. Selanjutnya setelah tidak diberangkatkannya penumpang, menimbulkan kerugian secara materil dan imateril kepada penumpang pesawat terbang. Sebagai bahan bukti pihak penggugat mengajukan bukti berupa tiket elektronik. Adapun tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui peraturan yang seharusnya di gunakan pihakmaskapai lion air dalam kasus ini. Untuk mengetahui akibat hukum dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak maskapai lion air. Untuk mengetahui analisis putusan no. 260/ Pdt. G/ 2014/ PN. JKT. PST. Penelitian iniadalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini data sekunder. Bahan-bahan penelitian berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada hakikatnya perbuatan melawan hukum menurut perspektif hukum perdata dapat terjadi apabila dilakukan oleh seseorang yang karena salahnya telah menimbulkan kerugian bagi orang lain. Dalam hal ini di putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat No.260/Pdt.G/PN.JKT.PST adalah hakim mengabulkan tuntutan penggugat namun tidakseluruhnya, yang mana penggugat meninginkan penggantian imateril. Dalam hal ini akibat kelalaian pihak maskapai penerbangan penggugat mengalami kerugian secara materil dan imateril. Bentuk tanggung jawab para pihak terhadap perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam putusan NO.260/Pdt.G//PN.JKT.PST adalah bentuk tanggung jawab yang didasarkan pada ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. en_US
dc.subject Perbuatan Melawan Hukum en_US
dc.subject Pengangkutan Udara en_US
dc.title Perbuatan Melawan Hukum Antara Maskapai Penerbangan Lion Air Dengan Penumpang (Analisis Putusan No 260/ Pdt. G/ 2014/ PN. JKT. PST) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account