Research Repository

Tinjauan Yuridis Wanprestasi Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kapal (Studi Putusan Ma No. 2014k/Pdt/2011)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Tina Hastuti
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:39:53Z
dc.date.available 2020-11-17T02:39:53Z
dc.date.issued 2017-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12343
dc.description.abstract Pengangkutan laut memegang peranan yang penting karena selain sebagai alat fisik yang membawa barang-barang dari produsen ke konsumen, juga sebagai alat penentu harga dari barang-barang tersebut. Pencharteran kapal/pengangkutan laut oleh undang-undang diatur dalm buku II W.v.K. Pasal 468 dan Pasal 470 W.v.K, penyediaan kapal beserta alat perlengkapan oleh pihak pengusaha pengangkutan, melalui sewa kapal dapat terjadi ditandai dengan adanya perjanjian terlebih dahulu, namun dalam perjanjian sewa-menyewa tidak selamanya berjalan tanpa hambatan. Terkadang terjadi permasalahan dimana pihak penyewa dan pihak yang menyewakan tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang disepakati dalam perjanjian, jika dihubungkan dengan perbuatan wanprestasi yang terjadi dalam hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 2014K/pdt/2011, dimana majelis Hakim pada tingkat Kasasi memutus perkara tersebut dengan para pihak yakni PT. Medcopapua Industri Lestari sebagai pihak penyewa kapal melawan PT. Pancaran Haluan Samudera sebagai pengusaha kapal dengan amar putusannya menjatuhkan/menyatakan bahwa PT. Medcopapua Industri Lestari telah melakukan wanprestasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab pihak penyewa melakukan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa kapal berdasarkan Putusan MA No. 2014K/Pdt/2011, bentuk wanprestasi pihak penyewa kapal dalam perjanjian sewa menyewa kapal berdasarkan Putusan MA No. 2014K/Pdt/2011, serta pertimbangan hakim memutus perkara wanprestasi pihak penyewa dalam perjanjian sewa menyewa kapal berdasarkan Putusan MA No. 2014K/Pdt/2011. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriftif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta alat pengumpul data yang digunakan yaitu studi dokumentasi, dan analisis data yaitu secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab pihak penyewa kapal melakukan wanprestasi yaitu karena spesifikasi kapal yang sewakan tersebut berbeda dengan yang diperjanjikan, serta pihak Penyewa Kapal beranggapan bahwa adanya kerusakan pada kapal yang disewakan tersebut. Bentuk wanprestasi yang telah dilakukan yaitu pihak penyewa telah lalai untuk melakukan pembayaran sewa kapal atas harga yang telah disepakati. Dasar Hakim dalam menjatuhkan karena alasan dan keberatan Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dan tidak terdapat kekeliruan/kekhilafan Judex Juris dalam menerapkan hukum pembuktian, karena secara segaja tidak membayar sewa kapal dan tidak pula mengembalikan atau menyerahkan kembali kapal yang disewa tersebut en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.subject Perjanjian Sewa-Menyewa Kapal en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Wanprestasi Pihak Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Kapal (Studi Putusan Ma No. 2014k/Pdt/2011) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account