Research Repository

Peran Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Lembaga Penyiaran Yang Menyiarkan Konten Pornografi (Studi Penelitian Komisi Penyiaran Indonesia di Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Rismuliana, Ria
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:36:23Z
dc.date.available 2020-11-17T02:36:23Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12338
dc.description.abstract KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen yang ada di pusat dan di daerah. KPI sebagai regulator lembaga penyiaran dan isi siaran, menemukan sejumlah pelaggaran pada isi tayangan program acara stasiun televisi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran Komisi Penyiaran Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi, untuk mengetahui kendala Komisi Penyiaran Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi, untuk mengetahui upaya Komisi Penyiaran Indonesia dalam menanggulangi penyiaran yang menyiarkan konten pornografi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa peran Komisi Penyiaran Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi adalah mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat, KPI bertugas menjamin terselenggaranya sistem penyiaran yang sehat dan berkualitas. Kendala Komisi Penyiaran Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang menyiarkan konten pornografi adalah pengaturan tentang KPI yang ada dalam UU Penyiaran belum memadai bagi KPI dalam melaksanan fungsi, tugas, dan kewenangannya, kelembagaan KPI yang belum ideal, dimana KPI masih bersifat koordinatif yang menyebabkan banyak permasalahan dalam pemberian sanksi dan pembiayaan KPI dan kendala lainnya yaitu KPI belum dapat mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dengan maksimal. Hal ini dikarenakan masih banyak lembaga penyiaran yang tidak mematuhi sanksi dari KPI. Upaya Komisi Penyiaran Indonesia dalam menanggulangi penyiaran yang menyiarkan konten pornografi adalah mengatur secara komprehensif pembentukan lembaga KPI. Merubah struktur kelembagaan KPI dengan KPID yang semula koordinatif menjadi hierarkis. Selain itu juga perlu mengatur secara jelas perangkat hukum yang dapat digunakan KPI dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangannya en_US
dc.subject KPI en_US
dc.subject Lembaga Penyiaran en_US
dc.subject Pornografi en_US
dc.title Peran Komisi Penyiaran Indonesia Terhadap Lembaga Penyiaran Yang Menyiarkan Konten Pornografi (Studi Penelitian Komisi Penyiaran Indonesia di Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account