Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/12326
Title: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERMUFAKATAN JAHAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI |
Authors: | Ramadianto |
Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana;Pelaku Permufakatan Jahat |
Issue Date: | 20-Mar-2017 |
Abstract: | Narkotika merupakan zat atau obat yang sangat bermanfaat dan diperlukan untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, jika disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai dengan standar pengobatan dapat menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi perseorangan atau masyarakat khususnya generasi muda. Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah manusia seluruhnya, penyalahgunaan Narkotika menyebabkan gangguan kesehatan jasmani, emosional, sosial dan mental, bahkan cacat permanen, kematian, kehilangan produktivitas, kemerosotan nilai-nilai sosial budaya dan moral serta spritual, kehancuran keluarga dan masyarakat, serta peningkatan kejahatan. Itu sebabnya penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman bagi masa depan bangsa. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji lebih dalam pengertian permufakatan jahat penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, agar memahami supaya meminimalisir penyalahgunaan, menjauhi semua kegiatan yang bersangkutan dengan narkotika serta ikut memberantas Narkotika mulai dari kalangan keluarga, tetangga, dan ikut mensosialisasikan bahaya Narkotika. Penelitian ini bersifat yuridis normatif bahan hukum yang digunakan adalah berupa buku-buku dari kepustakaan,karya ilmiah, studi dokumen kasus dan bahan dari internet. Semua kegiatan yang berkaitan dengan narkotika identik dengan penyalahgunaannya, maka dari itu dalam perkara ini menjadi tolak ukur kita untuk tidak sekali-kali mencobanya, karena narkotika adalah musuh bangsa yang harus diperangi. diharapkan dalam penegakan hukum lebih profesional dan masyarakat lebih berperan aktif lagi dalam pengawasan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika, dan masyarakat lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sehingga narkotika tidak mudah masuk kelingkungan kita misalnya dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas dan pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu merajalela. Dan yang terpenting kesadaran masyarakat dan ikut sertanya dalam menjauhi serta memerangi narkotika agar tidak mudahnya beredar di kalangan masyarakat |
URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12326 |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI RAMADIANTO.pdf | 299.13 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.