Research Repository

“Penegakan Hukum Pidana Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Tenaga Kerja di Kota Medan (Studi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan)”.

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Eki Ruanda Saputra
dc.date.accessioned 2020-11-17T02:22:44Z
dc.date.available 2020-11-17T02:22:44Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12314
dc.description.abstract Penyalahgunaan izin tinggal atau dalam hal ini izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia merupakan suatu tindak pidana imigrasi. Orang asing memang diperbolehkan untuk menjadi tenaga kerja di Indonesia, namun harus mengikuti ketentuan yang sudah buat pemerintah. Tidak jarang ketentuan ini sering dilanggar yang oleh karena haruslah di berikan sanksi tidak hanya deportasi sebagai bentuk sanksi administratif melainkan sanksi pemidaan juga agar mengakibatkan efek jera bagi para pelaku. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja, untuk mengetahui upaya penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal kunjungan menjadi tenaga kerja, dan untuk mengetahui peran keimigrasian dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan izin tinggal kunujungan menjadi tenaga kerja di kota Medan. Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian empiris dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu dilakukan berdasarkan yang terjadi di lapangan dan panduan buku-buku dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan izin tinggal kunujungan menjadi tenaga kerja adalah karena kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, adanya keterlibatan orang Indonesia sendiri, menghindari pajak atau biaya, wilayah kerja, bebas visa kunjungan, dan kurangnya petugas imigrasi. Upaya yang dilakukan yakni berupa upaya prefentif dan represif. Peran keimigrasian dalam hal ini yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bekerjasama dengan instansiinstansi terkait. Melihat bahwasanya pemberian sanksi deportasi lebih cenderung dilakukan dikarenakan proses pemberian sanksi pemidanaan yang cukup panjang, namun juga sanksi pemidanaan juga perlu diprioritaskan karena lebih memberikan efek jera bagi para pelakunya. Adanya orang asing yang masih melakukan pelanggaran keimigrasian bukti bahwa perlunya dioptimalkan fungsi pengawasan. Kerjasama dengan instansi harusnya lebih dioptimalkan terkhusus Kementerian Ketenagakerjaan. Dengan demikian maka orang asing akan berpikir berkali-kali untuk melakukan pelanggaran keimigrasian serta kesempatan untuk melakukan tindak pidana semakin sedikit. en_US
dc.subject Penegakan Hukum Pidana en_US
dc.subject Izin Tinggal Kunjungan en_US
dc.title “Penegakan Hukum Pidana Penyalahgunaan Izin Tinggal Kunjungan Menjadi Tenaga Kerja di Kota Medan (Studi di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan)”. en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account