dc.description.abstract |
Organisasi Kepemudaan merupakan wadah atau tempat berhimpun para
pemuda-pemuda di Indonesia. Dalam hal ini organisasi kepemudaan bertujuan
untuk membentuk dan menciptakan karakter-karakter pemuda untuk menjadi
pimpinan anak bangsa untuk kedepannya. Organisasi yang didirikan dan dibentuk
oleh pemuda secara sukarela dibangun berdasarkan asas; Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Demokratis, Keadilan, Partisipatif,
Kebersamaan, Kesetaraan dan Kemandirian. Akhir-akhir ini sering kali terjadi
konflik antar organisasi kepemudaan di berbagai kota di Indonesia salah satunya
di Kota Medan. Konflik antar organisasi kepemudaan ini dipicu oleh beberapa
faktor, salah satunya adalah perebutan wilayah kekuasaan (lahan).
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya konflik
antar organisasi kepemudaan di Kota Medan, mengetahui kajian kriminologi
terkait konflik antar organisasi kepemudaan di Kota Medan, mengetahui upaya
dan kendala penanggulangan konflik organisasi kepemudaan di Kota Medan.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Melalui penelitian
deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi
pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut.
Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan mengolah data
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Dari hasil penelitian yang diperoleh bahwasannya faktor-faktor terjadinya
konflik antar organisasi kepemudaan di Kota Medan yaitu faktor ekonomi,
masalah pribadi yang dikait-kaitkan kedalam organisasi, masalah lahan (lapak),
perbedaan pendidikan dan faktor ikut-ikutan. Adapun kajian kriminologi terkait
konflik antar organisasi kepemudaan dalam hal ini dikatakan sebagai perkelahian
massa dimana hal ini dilakukan antar kelompok. Adapun kendala yang dialami
dalam menanggulangi konflik antar organisasi kepemudaan adalah kurangnya
sarana dan prasarana di kubu kepolisian sehingga menghambat penyebaran
anggota kepolisian dalam menanggulangi konflik antar organisasi kepemudaan ini
dan upaya penanggulangan konflik antar organisasi kepemudaan salah satunya
adalah dengan melakukan pendekatan antar organisasi kepemudaan di Kota
Medan. |
en_US |