Research Repository

Penyidikan Terhadap Tersangka Pelaku Penipuan Jasa Perbaikan Barang Elektronik (Studi Di Kepolisian Sektor Deli Tua)

Show simple item record

dc.contributor.author Sulantri, Ririn Mei
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:36:20Z
dc.date.available 2020-11-17T01:36:20Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12235
dc.description.abstract Kasus penipuan yang terjadi akhir-akhir ini semakin membuat resah saja. Salah satu bentuk penipuan adalah dengan cara melakukan perbaikan barang elektronik. Penipuan dengan modus jasa perbaikan barang elektronik dilakukan pelaku yang menawarkan jasa perbaikan barang elektronik lalu pelaku meminta biaya perbaikan dan setelah uang diberikan ternyata barang yang diperbaiki masih tetap rusak bahkan beberapa komponen sudah diganti pelaku dan barang dibawa pelaku tanpa dikembalikan lagi. Penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik, untuk mengetahui penerapan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik, untuk mengetahui kendala dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik telah sesuai dengan ketentuan Pidana Pasal 7 Kitab Undang-Undang Hukum Acara berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, penyidik mempunyai kewenangan dalam proses pelaksanaan penyidikan tersebut. Terjadinya tindak pidana penipuan asa perbaikan barang elekronik diketahui karena adanya laporan. Penerapan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik adalah suatu upaya mendapatkan keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti, guna memperoleh suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang disangkakan serta dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri tersangka. Kendala dalam melakukan penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jasa perbaikan barang elekronik adalah kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses penyidikan, sumber daya manusia penyidik atau penyidik pembantu dan saksi tidak dapat mengungkap peristiwa pidana serta barang bukti yang ada kurang lengkap. en_US
dc.subject Kata Kunci: Penyidika en_US
dc.subject Penipuan en_US
dc.subject Barang Elektronik en_US
dc.title Penyidikan Terhadap Tersangka Pelaku Penipuan Jasa Perbaikan Barang Elektronik (Studi Di Kepolisian Sektor Deli Tua) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account