Research Repository

Tinjauan Yuridis Konversi Kawasan Hutan Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 (Studi Kasus Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang)

Show simple item record

dc.contributor.author Azli, Roni Sanjani
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:17:44Z
dc.date.available 2020-11-17T01:17:44Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12208
dc.description.abstract Hutan merupakan salah satu ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam di jagad raya ini. Sebab di dalam hutan telah diciptakan segala makhluk hidup, baik besar, kecil, maupun yang tidak dapat dilihat dengan mata. Tentu hutan harus dijaga dalam memenuhi proses kedipuan dalam jangka panjang. Namun, dengan begitu berkembangnya proses kehidupan tidak dapat dipungkiri didalam setiap kegiiatan yang dilakukan manusia harusla menggunakan lahan pertanahan. Berubahnya kawasan hutan tentu memiliki faktor penyebabnya apakah memang benar masyarakat yang menggunakan lahan kawasan hutan semena-mena dengan tidak menaati tatanan hukum yang ada, atau justru hukum yang mengatur tidak dapat di terapkan karena ketidakssesuaian antara peraturan dan sistem dilapangan. Tjuan penelitian ini ialah untuk mengetahui proses terjadinya konflik didalam pertanahan yang ada di Indonesia dan secara khusus di Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang. Penellitian yang dilakukan adalah penelitian normative dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data skunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahkan hukum skunder dan bahkan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian bahwa peralihan fungsi atau konversi hutan disebabkan oleh tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat, adanya sinergitas antara kebutuhan dan penawaran, meningkatnya paradigma masyarakat dalam menjaga kestabilan didalam kehidupan serta peluang perluasan kesempatan bekerja yang semakin sempit dan banyak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai salah satu hal yang mempermudah invidu terpengaruh dalam suatu keadaan yang instan tanpa memandang hal yang dapat meruntuhkan rantai kehidupan dalam jangka panjang.Hampir semua aktivitas manusia melibatkan penggunaan lahan. Karena jumlah dan aktivitas manusia bertambah dengan cepat maka lahan menjadi sumberdaya yang langka (scarcity) dimana kelangkaan lahan akan berimplikasi terhadap melambungnya harga lahan ditambah lagi tahapan dalam proses pengukuhan selalu berubah-ubah. en_US
dc.subject Peralihan Kawasan Hutan(konversi) en_US
dc.subject Hutan en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Konversi Kawasan Hutan Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 (Studi Kasus Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account