Research Repository

Tanggung Jawab Pihak Perusahaan Pt Socfindo Terhadap Anak Karyawan di Bawah Umur yang Mengalami Musibah

Show simple item record

dc.contributor.author Pranoto, Eko
dc.date.accessioned 2020-11-16T08:43:17Z
dc.date.available 2020-11-16T08:43:17Z
dc.date.issued 2017-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12175
dc.description.abstract Menjalani kehidupan didunia ini manusia dihadapkan dengan kebutuhan yang beraneka ragam, dan untuk bisa memenuhi kebutuhan ragam tersebut manusia dituntut untuk bekerja, baik bekerja yang diusahakan sendiri, maupun bekerja dengan usaha orang lain. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui persyaratan anak karyawan dibawah umur yang akan ditanggung pihak perusahaan Pt Socfindo waktu mengalami musibah, bentuk pertanggung jawaban dan perlindungan pihak perusahaan Pt Socfindo terhadap anak karyawan dibawah umur yang mengalami musibah, kendala dan solusi apabila pihak perusahaan Pt Socfindo tidak bertanggung jawab dan melindungi anak karyawan dibawah umur yang mengalami musibah. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis mengunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan empiris yang diambil dari data primer dan didukung oleh data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa persyaratan anak karyawan dibawah umur yang akan ditanggung pihak perusahaan Pt Socfindo waktu mengalami musibah adalah Anak karyawan Pt Socfindo baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat, yang akan ditanggung mulai anak 1 sampai dengan anak 3,mulai lahir sampai usia 21 tahun usia 25 tahun jika ia masih mengikuti pendidikan dan melum menikah. bentuk pertanggung jawaban dan perlindungan pihak perusahaan Pt Socfindo terhadap anak karyawan dibawah umur yang mengalami musibah adalah bentuk pertanggung jawaban memberikan bantuan secara materil. kendala dan solusi apabila pihak perusahaan Pt Socfindo tidak bertanggung jawab dan melindungi anak karyawan dibawah umur yang mengalami musibah adalah dari segi kendala berupa tidak adanya peraturan khusus Undang-Undang tentang tanggung jawab sosial perusahaan. dari segi solusinya Pembentukan peraturan dalam perusahaan harus bisa disesuaikan dengan keadaan perusahaan dan karyawannya, sehingga tidak membuat perusahaan dan karyawannya merasa dirugikan akan haknya en_US
dc.subject Tanggung Jawab, en_US
dc.subject Perusahaan, Anak Karyawan, di Bawah Umur en_US
dc.title Tanggung Jawab Pihak Perusahaan Pt Socfindo Terhadap Anak Karyawan di Bawah Umur yang Mengalami Musibah en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account