Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Kepolisian Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika (Studi Pada Kepolisian Resor Langkat)

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Doli Aulia
dc.date.accessioned 2020-11-16T08:28:25Z
dc.date.available 2020-11-16T08:28:25Z
dc.date.issued 2016-02-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12157
dc.description.abstract Penelitian ini membahas salah satu kasus pidana Narkotika yang melibatkan anggota kepolisian pada daerah Kepolisian Resor Langkat. Pada dasarnya sorang anggota polisi adalah bertugas untuk memberikan perlindungan, kemanan dan pengayoman bagi masyarakat. Tetapi dalam hal ini anggota polisi tersebut terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Pdahal sudah jelas Narkotika merupakan zat yang sangat berbahaya bagi kehidupan dan dapat merenggut nyawa bagi pemakainya. Sehingga di berlakulah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang menjelaskan Narkotika tersebut. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan hukum tindak pidana Narkotika yang melibatkan anggota kepolisian. Untuk mengetahui faktor penyebab dari terlibatnya anggota kepolisian dalam daerah Kepolisian Resor Langkat dalam penyalahgunaan tindak pidana Narkotika, kebijakan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus tindak pidana Narkotika yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkhusus anggota Kepolisian Resor Langkat, dan pertanggungjawaban pidana bagi anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan tindak pidana Narkotika. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dengan menggunakan data sekunder, dengan studi dokumentasi dan wawancara. Bedasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai penyalahgunaan tindak pidana Narkotika yang melibatkan anggota kepolisian adalah pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena anggota kepolisian juga tunduk pada peradilan umum sesuai dengan Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian dengan demikian Undang-Undang Narkotika juga berlaku bagi anggota Kepolisian yang terlibat tindak pidana Narkotika. Selain sanksi pidana yang dijatuhkan oleh peradilan umum anggota kepolisian juga dapat dikenakan sanksi pelanggaran kode etik profesi polisi yang diatur pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polisi, dalam hal ini anggota polisi tidak sembarangan dan memanfaatkan wewenangnya, melakukan kesewenang-wenangan, menurunkan kehormatan, harkat martabat dan citra polisi. en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Anggota Kepolisian, en_US
dc.subject Narkotika. en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Bagi Anggota Kepolisian Yang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika (Studi Pada Kepolisian Resor Langkat) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account