Research Repository

Proses Penyidikan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Praktik Pertambangan Pasir Batu Tanpa Izin (Studi Di Kepolisian Daerah Sumut)

Show simple item record

dc.contributor.author Reza, Farica Uami
dc.date.accessioned 2020-11-16T08:22:58Z
dc.date.available 2020-11-16T08:22:58Z
dc.date.issued 2017-04-14
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12149
dc.description.abstract Indonesia merupakan Negara yang mempunyai kekayaan alam yang sangat melimpah. Berbagai sumber daya alam terkandung di perut bumi Indonesia, karena itu pengelolaannya harus dikuasai oleh Negara untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Seringkali pertambangan yang ada di Indonesia ini menimbulkan dampak negatif yang memicu terjadinya tindak pidana pertambangan tanpa izin. Permasalahan yang akan di teliti penulis adalah bagaimana cara proses penyidikan dalam perkara tersebut dan bagaimana pembuktian terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka pertambangan pasir batu tanpa izin tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris dan menggunakan sifat deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan cara wawancara, data sekunder yang diperoleh dari bukubuku dan juga data tersier yang diperoleh dari pendapat para pakar yang bersesuaian dengan rumusan masalah. Hasil penelitian yang dilakukan dalam proses penyidikan tersangka tindak pidana ini yaitu sesuai dengan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan juga dari hasil wawancara yang diberikan pihak Polda Sumut. Kekayaan sumber alam dibumi banyak dimanfaat oleh masyarakat yang hanya mementingkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan dampak dari pertambangan tersebut. Marak nya pertambangan tanpa izin yang terjadi di setiap daerah tidak menyurutkan pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan tindak pidana yang dilakukan para oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses penyidikan terhadap tersangka tindak pidana pertambangan tanpa izin tersebut sesuai prosedur yang dijalankan sebagaimana di atur dalam KUHAP, adapun terjadinya hambatan saat pengevakuasi barang bukti tersangka tindak pidana pertambangan tanpa izin. Pengaturan hukum terhadap tindak pidana pertambangan pasir batu tanpa izin ini di atur di dalam UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara en_US
dc.subject Penyidikan en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Pertambangan tanpa izin en_US
dc.title Proses Penyidikan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Praktik Pertambangan Pasir Batu Tanpa Izin (Studi Di Kepolisian Daerah Sumut) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account