Research Repository

Proses Penyelesaian Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penjual Narkotika Yang Dihukum Ringan (Analisis Putusan No. 1862/Pid.Sus/2015/PN.MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author Herdiyan, Mhd. Raihan
dc.date.accessioned 2020-11-16T08:14:46Z
dc.date.available 2020-11-16T08:14:46Z
dc.date.issued 2017-09-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12137
dc.description.abstract Kasus narkotika di Indonesia sedang berada di level yang sangat mengkhawatirkan. Sebagaimana kita ketahui juga penggunaan narkotika ini juga memiliki dampak yang dapat merusak generasi muda Indonesia dan merusak keadaan ekonomi negara karena transaksinya diketahui besar dan berasal dari luar negeri bahkan terkadang melibatkan pihak-pihak penguasa yang ikut ambil bagian dari hasil yang sudah bisa diperkirakan mencapai jutaan bahkan ratusan juta rupiah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian tindak pidana terhadap penjual narkotika yang dihukum ringan, untuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pelaku penjual narkotika yang dihukum ringan (analisis putusan No. 1862/Pid.Sus/2015/ PN.MDN), dan untuk mengetahui analisis putusan terkait pelaku penjual narkotika yang dihukum ringan (analisis putusan No. 1862/Pid.Sus/2015/PN.MDN). Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Proses Penyelesaian pelaku penjual narkotika ini dilakukan seperti biasanya proses peradilan berlangsung, diawali dengan kronologis dan diakhiri dengan putusan. Pertimbangan hakim dalam putusan ini adalah memperhatikan fakta-fakta yuridis, kemudian Majelis Hakim telah memperoleh keyakinan bahwa perbuatan terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika yang menjadi dasar dakwaan Penuntut Umum, sehingga dengan demikian oleh karena perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur dalam pasal tersebut yang didakwakan. Serta Analisis putusan dalam perkara Register No. 1862/Pid.Sus/ 2015/PN.MDN, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kasus ini sudah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawabnpidana yaitu dengan adanya kemampuan bertanggungjawab, adanya kesalahan berupa kesengajaan oleh Terdakwa, dan tidak adanya alasan pemaaf dimana Terdakwa dianggap telah turut serta merusak generasi bangsa dengan membantu menyebarkannya barang haram berupa Narkotika untuk sampai ke tangan pengguna en_US
dc.subject proses penyelesaian en_US
dc.subject pelaku, narkotika. en_US
dc.title Proses Penyelesaian Tindak Pidana Terhadap Pelaku Penjual Narkotika Yang Dihukum Ringan (Analisis Putusan No. 1862/Pid.Sus/2015/PN.MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account