dc.description.abstract |
Berbicara mengenai “transaksi”, umumnya orang akan mengatakan bahwa hal
tersebut adalah perjanjian jual beli antar para pihak yang bersepakat untuk itu.
Dalam lingkup hukum, sebenarnya istilah “transaksi” adalah keberadaan suatu
perikatan ataupun hubungan hukum yang terjadi antara para pihak. Mengenai
aspek materil dari hubungan hukum yang telah disepakati oleh para pihak ( lihat
pasal 1338 junto 1320 KUHPerdata). Perjanjian yang baku banyak ditemukan
dalam praktik pada dasarnya dilakukan berdasarkan asas kebebasan berkontrak
sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 1338 ayat 1 KUHPerdata yaitu, bahwa
semua perjanjian yang dibuat secara sah. Sedangkan pengertian sah adalah telah
memenuhi syarat sahnya perjanjian. Zaman globalisasi sekarang ini menjadi
semakin maju tetapi sayangnya tidak diikuti oleh perkembangan perekonomian
negara kita yang masih jauh tertinggal. Sudah banyak perkembangan zaman yang
bisa kita lihat disekitar kita saat ini. Salah satunya adalah penggunaan smartphone
yang semakin diminati dan semakin meningkat setiap tahun nya. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bentuk perjanjian layanan situs belanja online,
untuk mengetahui bentuk perlindungan konsumen terhadap layanan situs belanja
online, dan untuk mengetahui pihak layanan situs belanja online mengganti
kerugian konsumen.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan
pendekatan yuridis normatif dari data sekunder dengan mengolah dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan juga bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa bentuk perjanjian layanan situs
belanja online merupakan bentuk tertulis di dalam situs belanja online blibli.com
yang terdapat di dalam website. Bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap
layanan situs belanja online memiliki cakupan yang luas meliputi perlindungan
konsumen terhadap terhadap barang atau jasa yang berawal dari tahap kegiatan
untuk mendapatkan barang dan jasa hingga sampai akibat-akibat pemakaian
barang atau jasa tersebut. Pihak situs belanja online mengganti kerugian
konsumen merupakan tanggung jawab penjual barang yang terdaftar di situs
belanja online blibli.com, sedangkan pihak situs blibli.com pasti akan mencoba
untuk membantu ketika terjadi masalah kerugian terhadap konsumen. |
en_US |