Please use this identifier to cite or link to this item:
http://localhost:8080/handle/123456789/12072
Full metadata record
DC Field | Value | Language |
---|---|---|
dc.contributor.author | Lubis, Yolanda Fetra Agnes | - |
dc.date.accessioned | 2020-11-16T07:16:20Z | - |
dc.date.available | 2020-11-16T07:16:20Z | - |
dc.date.issued | 2017-03 | - |
dc.identifier.uri | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12072 | - |
dc.description.abstract | Perkawinan yang tidak memenuhi syarat-syarat Undang-Undang dapat dibatalkan keabsahannya. Perkawinan anak dibawah umur tidak memenuhi syarat-syarat dalam Undang-Undang Perkawinan, karena melanggar batas umur seperti yang telah ditentukan dalam Undang-Undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem hukum pembatalan perkawinan menurut hukum kanonik, untuk mengetahui sistem hukum pembatalan pekawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, dan untuk mengetahui akibat hukum pembatalan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Kanonik. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Sistem Hukum Pembatalan Perkawinan Menurut Hukum Kanonik dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK) 1983 hanya mengenal halangan yang sifatnya menggagalkan (diriment impediments). Kan. 1073 membuka seluruh rangkaian norma yang mengatur halangan nikah. Sistem Hukum Pembatalan Pekawinan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, suatu perkawinan dapat batal demi hukum dan bisa dibatalkan oleh Pengadilan. Perihal pembatalan perkawinan dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 pengaturannya termuat dalam Bab VI, pada Pasal 22 sampai dengan Pasal 28 yang diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dalam Bab VI Pasal 37 dan 38. Serta Akibat Hukum Pembatalan Perkawinan Menurut UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Hukum Kanonik. Akibat hukum yang ditimbulkan karena adanya pembatalan perkawinan diatur dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 75 dan Pasal 76 Kompilasi Hukum Islam yang mempunyai rumusan berbeda. Sedangkan menurut KHK, akibat hukum yang dapat ditimbulkan dari pembatalan perkawinan adalah bahwa perkawinan antara kedua mempelai dianggap tidak pernah terjadi karena perkawinan yang diciptakan antara mereka memiliki cacat secara hokum. | en_US |
dc.subject | pembatalan perkawinan | en_US |
dc.subject | katolik | en_US |
dc.title | Pembatalan Perkawinan Bagi Pasangan Beragama Katolik Dalam Sistem Hukum Katolik Dan Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
SKRIPSI YOLANDA FETRA AGNES LUBIS.pdf | 240.54 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.