Research Repository

Kebijakan Pemerintah Dalam Pembebasan Narapidana Akibat Wabah Covid 19 (Analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.10 Tahun 2020)

Show simple item record

dc.contributor.author Siregar, Muhammad Hafiz
dc.date.accessioned 2020-11-16T04:54:21Z
dc.date.available 2020-11-16T04:54:21Z
dc.date.issued 2020-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11996
dc.description.abstract Kebijakan pemerintah membebaskan narapidana di tengah pandemi Covid-19 menuai kontroversi di masyarakat. Beberapa pihak menyatakan keberatan dengan kekhawatiran akan meningkatnya kriminalitas, sedangkan pihak lain justru mendukung dalam rangka upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Dampak kebijakan pembebasan narapidana di tengah pandemi Covid-19. Hasil pembahasan menunjukkan, kebijakan pembebasan narapidana merupakan solusi yang bersifat sementara. Langkah tersebut dinilai tidak akan cukup untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 pada fasilitas penjara karena penyebab utama penularan penyakit di tahanan adalah kebijakan pemerintah yang masih mengutamakan hukuman penjara dalam penegakan hukum. Diperlukan pengaturan diversi atau alternatif penahanan/pemidanaan pada kasus kasus ringan sehingga tidak perlu menyebabkan lapas di Indonesia over kapasitas. DPR RI melalui fungsi legislasi perlu menyusun dan membahas RUU KUHP terkait pemidanaan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Kebijakan pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui proses asimilasi dan integrasi menuai kontroversi. Tidak hanya pembebasan narapidana umum, namun wacana pembebasan narapidana khusus juga ikut menjadi kontroversi. Sebagian kalangan menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat guna menghormati hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana. Di sisi lain, tidak sedikit yang justru menyayangkan keputusan tersebut dengan berbagai alasan, khususnya kekhawatiran akan dampak kerentanan aspek sosial dan keamanan selepas narapidana tersebut bergerak bebas di masyarakat.. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Kebijakan en_US
dc.subject Pembebasan en_US
dc.subject Narapidana en_US
dc.title Kebijakan Pemerintah Dalam Pembebasan Narapidana Akibat Wabah Covid 19 (Analisis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.10 Tahun 2020) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account