Research Repository

Kajian Hukum Pemberian Cashback Dalam Bentuk Poin Kepada Konsumen Atas Transaksi Daring Yang Mengandung Unsur Gharar

Show simple item record

dc.contributor.author Br Barus, Nova Yulinda
dc.date.accessioned 2020-11-14T01:32:41Z
dc.date.available 2020-11-14T01:32:41Z
dc.date.issued 2020-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11247
dc.description.abstract Perkembangan teknologi menyebabkan banyaknya layanan baru yang muncul, salah satunya pada layanan pembayaran. Munculnya uang elektornik menjadi sangat diminati oleh konsumen karena mengurangi penggunaan uang tunai dan penggunaannya yang praktis. Untuk memikat banyak konsumen agar terus menggunakan uang elektronik, maka pihak penerbit memberikan berbagai penawaran menarik seperti cashback dan diskon. Penerbit memberikan cashback dan diskon tersebut bukan dalam bentuk uang melainkan bentuk poin yang terdapat di dalam sistem aplikasi uang elektronik tersebut. Cashback dalam bentuk poin ini belum diketahui hukumnya dalam Islam sehingga dikhawatirkan adanya unsur gharar di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan tentang cashback dalam hukum positif Indonesia dan hukum Islam serta untuk mengetahui bagaimana pengawasan dan pertanggungjawaban yang diberikan oleh penerbit uang elektronik kepada konsumen terhadap cashback yang diberikan dalam bentuk poin. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) yang diambil dari data sekunder dengan cara studi pustaka (library research), untuk menganalisis data digunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan terkait pemberian cashback saat ini hanya mengacu kepada Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta jika dilihat dari hukum Islam mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 116/DSN-MUI/XI/2017 tentang uang elektronik syariah. Bentuk pengawasan terhadap pemberian cashback secara hukum positif Indonesia yang yang di awasi pemerintah, berbeda dengan bentuk pengawasan dalam hukum Islam yang harus terhindar dari unsur gharar dan riba. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha kepada konsumen dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana konsumen berhak mendapatkan haknya jika konsumen merasa dirugikan atas penawaran yang diberikan, terutama dalam hal cashback berbentuk poin. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject uang elektronik en_US
dc.subject cashback en_US
dc.subject poin en_US
dc.title Kajian Hukum Pemberian Cashback Dalam Bentuk Poin Kepada Konsumen Atas Transaksi Daring Yang Mengandung Unsur Gharar en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account