Abstract:
Narkoba atau napza, pada awalnya merupakan zat-zat yang digunakan untuk
tujuan medis atau zat-zat yang sering digunakan di bidang kesehatan
(kedokteran). Narkoba atau napza di bidang kesehatan digunakan untuk
menghilangkan rasa sakit, misalnya heroin. Akan tetapi dalam perkembangannya,
narkoba menjadi musuh bersama dalam masyarakat karena narkoba
disalahgunakan manfaatnya oleh sekolompok penggunanya. Penyalah gunaan
narkoba ini kemudian mengakibatkan kemunculan tindakan penyimpangan sosial
dalam masyarakat. Oleh karena itu, selain lembaga terkait yang mempunyai
kewenangan terhadap pencegahan peredaran dan pencegahan narkoba seperti
Badan Narkotika Nasional, maka para pihak mulai dari masyarakat, lembaga desa,
dan forum kemitraan polisi masyarakat harus saling bekerjasama dalam upaya
penanggulangan narkoba. Akan tetapi pada kenyataannya kerjasama para pihak
khususnya seperti lembaga desa dan forum kemitraan polisi masyarakat tidak
dapat berjalan dengan baik. Selama ini kegiatan yang dilakukan dalam upaya
pencegahan hanya sebatas inisiasi dari masyarakat dan program-program desa
yang diintegrasikan dalam kegiatan yang sudah dilaksanakan dan menjadi bagian
dalam kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Tujuan penelitian ini yang pertama adalah untuk mengetahui kegiatankegiatan
yang diikuti oleh masyarakat terkait penanggulangan narkoba di
lembaga-lembaga terkait. Yang kedua adalah untuk mendeskripsikan bentukbentuk
tindakan masyarakat dalam upaya tanggap terhadap penanggulangan
narkoba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kualititif. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara dan
dokumentasi. Teknikanalisis data dilakukan dengan menelaah seluruh data yang
tersedia dari berbagai sumberdaya yang terkumpul, mempelajarai data, menelaah,
menyusunnya dalam satuan-satuan yang kemudian dikategorikan dan dianalisis.
Dari hasil penelitian ditemukan bahwa partsipasi masyarakat dalam upaya
pencegahan dan penanggulangan narkoba di Desa Bandar Khalifah Kecamatan
PercutSei Tuan meliputi beberapa hal, yaitu dalam bidang keagamaan, bidang
olah raga dan bidang sosial laiinya seperti gotongroyong, rapat desa, pembentukan
panitia kegiatan kemasyarakatan dan lain-lain. Sedangkan bentuk-bentuk tindakan
dalam upaya tanggap terhadap penanggulangan narkoba adalah meliputi
sosialisasi dalam mimbar dakwah, memberi laporan jika terdapat tindakan
penyalahgunaan narkoba, mendukung serta membantu segala program-program
kerja dari pihak penegak hukum dan pemerintah, bekerja sama antar pemuda,
mengawasi dan memantau para remajanya.