Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidupmenganut asas strict liabilitya (tanggung jawab
mutlak) atau liability withot fault yaitu pertanggungjawaban tanpa unsur
kesalahan ...
Permasalahan kabut asap dari kebakaran hutan di Indonesia menjadi
masalah internasional karena kasus ini menimbulkan pencemaran di negara lain
(transboundary pollution) sehingga negara tetangga mengajukan protes ...