Pada ketentuan pidana Undang-Undang Perlindungan diatur bukan hanya
sanksi pidana minimum melainkan juga sanksi pidana maksimum. Ketentuan
pidana minimum dan maksimum tersebut menjadi pedoman oleh hakim untuk
menentukan ...
Perbuatan pencabulan (ontuchtige handeligen) adalah segala macam wujud
perbuatan, baik yang dilakukan pada diri sendiri maupun dilakukan pada orang
lain mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian ...