Sinambela, Adenia Hidayah
(2020-11-05)
Perjanjian Kerja menurut Pasal 1601 a KUHPerdata adalah suatu persetujuan,
bahwa pihak kesatu, yaitu pekerja, mengikatkan diri untuk menyerahkan tenaganya
kepada pihak lain, yaitu pengusaha, dengan upah selama waktu ...