Sitanggang, Yanuar Rahmat N
(2019-03-29)
Bantuan hukum yang diberikan oleh Paralegal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. Paralegal mendampingi masyarakat ...