Ramayudi, Destiya
(2017-10-18)
Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Buku II, Titel XXII, Pasal
362-367 KUHP. Tindak pidana pencurian, merupakan suatu perbuatan mengambil
secara melawan hukum barang atau harta benda milik orang lain. ...