Harahap, Ferdy Ananda
(2016-10-19)
Sertipikat adalah tanda bukti hak yang terdiri dari salinan buku tanah dan surat ukur,
diberi sampul bergambar Garuda dan dijilid menjadi satu yang dikeluarkan oleh Badan
Pertanahan Nasional. Sertipikat Hak Atas Tanah ...