Abstract:
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui citra partai politik setelah PDI-P mendukung Undang-Undang
Ormas di mata masyarakat. Dalam sebuah organisasi citra merupakan salah satu
hal yang penting untuk dijaga, karena citra dapat menggambarkan sebuah
organisasi di mata masyarakat. Citra juga menunjukkan eksistensi sebuah
organisasi di mata publik, yaitu menunjukkan pandangan masyarakat terhadap
organisasi yang terbentuk dalam jangka waktu yang panjang. Melihat begitu
pentingnya citra bagi sebuah organisasi, yaitu organisasi politik diperlukan
adanya langkah untuk membangun, membentuk citra positif partai politik agar
tetap mendapatkan kepercayaan di hati masyarakat. Penelitian ini menggunakan
teori citra yaitu, citra bayangan, citra yang diharapkan, citra yang berlaku.
Metode penelitian ini menggunakan kuantitatif bersifat korelasional. Adapun
dalam penelitian ini adalah masyarakat yang berada di Jalan Alfalaah 5,
Kelurahan Glugur Darat II, Medan. Teknik pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini menggunakan kuisioner/angket yang disebar kepada
masyarakat yang menjadi responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
citra partai politik sangat berdampak setelah PDI-P mendukung undang-undang
ormas di mata masyarakat.