Abstract:
Situng merupakan aplikasi untuk memastikan bahwa prinsip dan asas
transparan penyelenggaraan pemilu atau pun pilkada dapat dijalankan dengan baik
sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada.
Situng secara akurat dan realtime melalui portal pilkada2015.kpu.go.id. Dari sisi
penyelenggaraan, Situng merupakan alat untuk memutus praktik manipulasi hasil
perolehan suara sehingga KPU bisa menjaga tingkat akurasi data dalam
penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.
Metode Penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif
yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan pengamatan degan cara
menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat sekarang, berdasarkan faktafakta
yang
nampak
atau
sebagaimana
adanya.
KPU
Kota
Medan
adalah
Satuan
Kerja
Perangkat
Daerah
(SKPD)
kota
medan
dalam
bidang
pemilu,
yang
bertanggung
jawab
kepada
walikota
melalui
sekretaris
daerah
dan
mempunyai
aplikasi
situng
pindai
yang
sangat
penting
dalam
peningkatan
aplikasi
situng
pindai.
KPU
Kota
Medan
mempunyai
peran
sebagai
regulator
yaitu
perumusan
atau
pembuat
kebijakan
yang
berkaitan
dengan
pemilu.
KPU
Kota
Medan
mempunyai
peran
sebagai
fasilitator
dibidang
pelayanan
umum,
dan
KPU
Kota
Medan
mempunyai
aplikasi
situng
pindai
dalam
pembinaan
pengelolaan
dan
KPU
Kota
Medan
mempunyai
peran
sebagai
pengawas
atau
controling
dalam
bidang
pelayanan,
untuk
meningkatkan
aplikasi
situng
pindai
di
Kota
Medan.