Abstract:
S.P., M.Si selaku Anggota Komisi Pembimbing.
Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakanb
bentuk fasilitasi bantuan modal usaha bagi petani anggota, baik petani pemilik,
petani penggarap, buruh tani, maupun rumah tangga tani. Sedangkan penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui Kinerja Gapoktan Karya Sepakat sebagai lembaga
pengelola program PUAP, mengetahui bagaimana evaluasi program PUAP pada
Gapoktan Karya Sepakat dan untuk melihat tingkat pengembalian pinjaman dana
PUAP oleh anggota pada Gapoktan Karya Sepakat. Metode penelitian ini
menggunakan metode Study Kasus (Case Study), dan metode penentuan lokasi
penelitian ditentukan dengan cara Purposive (Sengaja), serta metode penarikan
sampel dilakukan dengan Proportionate stratified random sampling (Strata).
Untuk pengumpulan data penelitian terdiri dari Data Primer dan Data Sekunder.
Data primer ini diperoleh dari wawancara dan observasi langsung kepada petani
anggota dan pengurus Gapoktan Karya Sepakat dengan membawa dan
menggunakan kuesioner yang telah disiapkan serta data Sekunder diperoleh dari
Dinas Pertanian, Gapoktan Karya Sepakat dan Kantor Kepala Desa. Untuk
Metode Analisis data menggunakan Deskriptif Kualitatif yang dianalisis
menggunakan Skala Likert.
Dari hasil penelitian terdapat beberapa aspek manajemen pengelolaan
LKM-A yang Baik seperti (Penyaluran Untuk Usaha Pertanian, dan Mekanisme
Insentif dan Sanksi) dan ada beberapa aspek yang Cukup (Pembiayaan untuk
petani, pengendalian penyaluran dana, pencatatan dan pembukuan, pembinaan
usaha anggota, sarana dan sarana LKM-A) serta ada aspek yang Kurang (Analisa
kelayakan usaha anggota, Pelaporan, Pengawasan pembiayaan). Dengan demikian
dapat diketahui bahwa Kinerja Gapoktan Karya Sepakat terbilang Cukup.
Berdasrakan Hasil Penelitian evaluasi program PUAP oleh Gapoktan Karya
Sepakat dalam hal peningkatan kemampuan gapoktan dalam mengelola bantuan
modal usaha untuk petani anggota didapatkan kesimpulan bahwa Gapoktan belum
mampu mengelola dana PUAP dengan baik, Dilihat dari peningkatan jumlah
petani dan rumah tangga tani yang mendapatkan bantuan modal usaha untuk
petani anggota didapatkan kesimpulan bahwa telah terjadi peningkatan jumlah
petani, rumah tangga tani pada Gapoktan. Penerima bantuan modal usaha dari
awal berjalannya program sebanyak 125 petani mendapatkan bantuan dan sampai
saat ini bertambah menjadi sebanyak 270 orang, dan dilihat dari peningkatan
kegiatan usaha agribisnis (hulu dan hilir) didapat kesimpulan bahwa terjadi
peningkatan pada subsistem hulu dan budidaya, namun tidak terjadi peningkatan
pada subsistem hilir. Berdasarkan tingkat kualitas pengembalian pinjaman oleh
anggota pada Gapoktan Karya Sepakat didapatkan kesimpulan bahwa kualitas
pengembalian pinjaman Macet.