Abstract:
Penelitian ini dilakukan pada PT. Bank Sumut Syariah, Tbk. Kantor
Capem H.M.Yamin Medan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
memberikan gambaran tentang sistem pembiayaan Musyarakah di Bank Sumut
Syariah Kantor Capem H.M.Yamin Medan. Analisis penelitian ini menggunakan
analisis kualitatif deskriptif yaitu menguraikan secara tertulis mengenai data yang
telah terkumpul baik tertulis maupun lisan yang diperoleh dari subjek yang
diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam melaksanakan sistem
pembiayaan bagi hasil di Bank Sumut Syariah dengan menggunakan akad
Musyarakah, bank dan nasabah akan mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Untuk mendapatkan pembiayaan dengan skim bagi hasil di bank Sumut Syariah,
maka nasabah harus memenuhi prosedur-prosedur yang telah ditentukan oleh
bank Sumut Syariah. Penerapan atau implementasi sistem pembiayaan akad
musyarakah pada Bank Sumut Syariah Kantor Capem H.M.Yamin Medan, belum
semuanya diterapkan sesuai dengan Fatwa DSN dan Syariah Islam. Karena masih
ada sistem pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Sumut Syariah Kantor Capem
H.M.Yamin Medan yang belum sesuai dengan peraturan Dewan Syariah Nasional
dan Syariah Islam, antara lain: (1) Syarat-syarat pembiayaan musyarakah, dan (2)
Ketentuan dasar pembiayaan musyarakah.