Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Yang Melakukan Perdagangan Orang Di Kapal Benjina (Analisis Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul)

Show simple item record

dc.contributor.author Kusumawati, Sonya
dc.date.accessioned 2020-11-12T02:12:15Z
dc.date.available 2020-11-12T02:12:15Z
dc.date.issued 2018-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10701
dc.description.abstract Pertanggungjawaban pidana bagi korproasi dalam melakukan tindak pidana perdagangan orang dapat dibebankan terhadap pengendali korporasi (directing mind), karyawan korporasi serta korporasi itu sendiri. Adapun dalam membuktikan suatu tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan bagi suatu korporasi maka harus dipenuhi terlebih dahulu unsur-unsur pertanggungjawaban pidana meliputi: kemampuan bertanggung jawab, kesalahan atau kealpaan (means rea) serta tidak adanya alasan pemaaf maupun pembenar. Tujuan penelitian ini sendiri yakni untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana perdagangan orang, untuk mengetahui bentuk kejahatan perdagangan orang yang dilakukan oleh korporasi di kapal Benjina serta untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana bagi korporasi yang melakukan perdagangan orang berdasarkan Analisis Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif (doctrinal research) dengan pendekatan putusan (judical case study) yang diambil dari sumber data penelitian ini adalah data primer diperoleh dari studi lapangan dan sekunder dengan mengolah data. Alat pengumpul data dengan melakukan wawancara dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa pengaturan hukum terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana perdagangan orang terdapat di dalam Pasal 13, Pasal 15 dan Pasal 16 UU TPPO sedangkan rumusan delik yang diterapkan terhadap pengendali korporasi yang melakukan tindak pidana perdagangan orang di Kapal Benjina diatur di dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) serta Pasal 2. Bentuk kejahatan perdagangan orang di Kapal Benjina yaitu berupa tindakan memberi sarana, kesempatan serta izin berupa penyekapan/isolasi terhadap 19 (sembilan belas) ABK Asing. Pertanggungjawaban pidana bagi korporasi berdasarkan Analisi Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul yaitu telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana namun dalam hal penjatuhan pidana minimal yaitu 3 (tiga) tahun penjara dengan kategori denda minimal yaitu 160.000.000 (seratus enam puluh juta) majelis hakim kurang tepat dalam menentukan hal-hal peringanan pidana serta pemberatan pidana dan terlihat bahwa Pasal 16 UU TPPO yang dapat diterapkan sebagai pemberatan atas Pasal 2 yang terbukti dilanggar tidak digunakan dalam penuntutan terhadap terdakwa. en_US
dc.subject Korporasi en_US
dc.subject Perdagangan orang en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Bagi Korporasi Yang Melakukan Perdagangan Orang Di Kapal Benjina (Analisis Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2015/PN.Tul) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account