Research Repository

Aspek Hukum Pengembangan Pariwisata Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Di Kabupaten Tapanuli Tengah (Studi Di Dinas Pariwirsata Kabupaten Tapanuli Tengah)

Show simple item record

dc.contributor.author Waryuli
dc.date.accessioned 2020-11-11T15:15:45Z
dc.date.available 2020-11-11T15:15:45Z
dc.date.issued 2018-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10642
dc.description.abstract Aspek hukum yaitu sudut pandang yang dilihat untuk membentuk sesuatu. Seperti membentuk pengembangan pariwisata dalam hal meningkatkan pajak dan retribusi daerah. Pariwisata merupakan suatu perjalanan yang dilakukan seseorang untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ketempat lain dengan meninggalkan tempat semula dan dengan suatu perencanaan atau bukan maksud mencari nafkah ditempat yang dikunjunginya, tetapi semata-mata untuk menikmati kegiatan pertamasyaan atau rekreasi untuk memenuhi keinginan yang beraneka ragam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan hukum pengembangan pariwisata di Kabupaten Tapanuli Tengah, mengetahui pengembangan pariwisata dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan mengetahui kendala pengembangan pariwisata dalam rangka peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah. Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum mengenai pengembangan pariwisata dalam rangka peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu terdapat pada Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah No 12 tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Perda No 21 Tentang Pajak Hiburan, Perda No 22 tahun 2011 Tentang Pajak Hotel dan Perda No 23 tahun Tentang Pajak Restoran. Pengembangan pariwisata adalah salah satu cara untuk membuat suatu obyek wisata menjadi menarik dan dapat membuat para pengunjung tertarik untuk mengunjunginya. Pengembangan pariwisata dengan mempromosikan sejumlah obyek wisata melalui media cetak maupun elektronik, kemudian bantuan masyarakat setempat dalam mengembangkan pariwisata dengan bekerja sama dan gotong royong dalam melakukan pembersihan Kendala dalam pengembangan pariwisata yaitu Kesadaran masyarakat masih kurang dalam hal membayar pajak atau retribusi daerah, keterbatasan sumber daya manusia dalam terjun langsung kelapangan dan minimnya dana yang disalurkan dari Pemerintah en_US
dc.subject Aspek Hukum en_US
dc.subject Pengembangan Pariwisata en_US
dc.subject Pendapatan Daerah en_US
dc.title Aspek Hukum Pengembangan Pariwisata Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Di Kabupaten Tapanuli Tengah (Studi Di Dinas Pariwirsata Kabupaten Tapanuli Tengah) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account