Research Repository

Upaya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pelajar (Studi Di Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Hasibuan, Vinska Agitha
dc.date.accessioned 2020-11-11T15:06:32Z
dc.date.available 2020-11-11T15:06:32Z
dc.date.issued 2017-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10639
dc.description.abstract Kenakalan remaja, utamanya kenakalan anak-anak sekolah dirasakan akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan. Bentuk tindakan menyimpang yang dilakukan anak-anak pelajar bukan lagi kenakalan remaja, melainkan termasuk tindakan kriminal, yang tidak sepatutnya dilakukan pelajar sekolah. Masalah kenakalan remaja bukanlah masalah baru. Oleh karena itu, maka perlu penanganan secara tepat terhadap pelajar yang melakukan berbagai bentuk tindak pidana kekerasan, termausk dalam hal penegakan hukumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan hukum yang mengatur tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh palajar, untuk mengetahui faktor-faktor pelajar melakukan tindak pidana kekerasan, dan untuk mengetahui upaya Kepolisian dalam penanganan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif, analisis, dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Melalui penelitian deskriptif, peneliti berusaha mendiskripsikan peristiwa dan kejadian yang menjadi pusat perhatian tanpa memberikan perlakuan khusus terhadap peristiwa tersebut. Penelitian ini menggunakan data skunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa peraturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh pelajar terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara lain Pasa 170, 351, dan 406. Faktor-faktor pelajar melakukan kekerasan yaitu dari faktor internal seperti adanya gangguang pengamatan dan tanggapan pada anak-anak remaha, adanya ganggung berpikir dan intelegensi pada diri remaja, dan Reaksi Frustasi negatif. Serta dari Faktor Eksternal seperti faktor keluargam, Faktor mileu atau lingkungan masyarakat. Berbagai kebijakan dalam penanganan tindak pidana kekerasan antar pelajar di antaranya kebijakan penal dan kebijakan non penal, kebijakan non penal yang merupakan kebijakan atau upaya atau cara dalam menanggulangi tindak pidana diluar pengadilan atau diluar mekanisme peradilan pidana. Dengan kebijakan non penal ini bentuk upaya dalam menanggulangi perbuatan tawuran antar pelajar berupa upaya diversi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. en_US
dc.subject Kepolisian en_US
dc.subject Tindak Pidana Kekerasan en_US
dc.subject Pelajar en_US
dc.title Upaya Kepolisian Dalam Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Pelajar (Studi Di Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account