Research Repository

Kebijakan Negara Terhadap Dampak Dumping Sebagai Praktik Dagang Yang Tidak Sehat Bagi Negara Importir Menurut Ketentuan GATT/WTO

Show simple item record

dc.contributor.author Widya, Ucha
dc.date.accessioned 2020-11-11T14:48:30Z
dc.date.available 2020-11-11T14:48:30Z
dc.date.issued 2018-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10635
dc.description.abstract Skripsi in membahasa tentang bagaimana kebijakan negara terhadap dampak dumping sebagai praktik dagang yang tidak sehat bagi negara importir menurut ketentuan GATT/WTO. Dari peraturan GATT-WTO ini terdapat bab-bab yang terdalamnya berisi tentang pasal-pasal dengan judul dari berbagai macam hal yang menyangkut tata cara berdagang menurut ketentuan GATT/WTO untuk melakukan praktik dumping. Untuk itu, kita harus mengetahui bagai praktik dumping menurut ketentuan GATT-WTO, bagaimana dampak dari praktik dumping bagi negara importir serta bagaimana upaya negara untuk mengatasi praktik dumping yang dilakukan oleh negara eksportir. Penelitian ini merupakan penelitian yang normatif dengan menggunakan metode kepustakaan (Library Search). Pendekatan yang dilakukan melalui peraturan GATT-WTO. Metode penelitian ini merupakan salah satu faktor permasalahan yang akan dibahas, dimana metode penelitian ini cara utama yang bertujuan untuk mencapai tingkat penelitian ilmiah sesuaidengan rumusan masalah dan tujuan penelitian maka metode penelitian ini dilakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tata cara berdagang harus dilakukan berdasarkan ketentuan GATT/WTO yang didalamnya telah mengatur mengenai tata cara yang di perbolehkan untuk perdagangan. Dalam Article VI GATT yang mengatur masalah dumping yang dianggap sebagai salah satu bentuk persaingan tidak sehat melalui diskriminasi harga. Berdasarkan pasal tersebut suatu produk, maka dianggap dumping, apabila diperkenalkan dalam perdagangan di negara lain dengan harga kurang dari nilai normal jika harga produk ekspor yang lebih rendah dari harga pembanding (comparable price), produk sejenis (like product) yang di konsumsi di negara pengekspor. Apabila tidak ada penjualan dalam negeri atau di pasar negara ketiga harga ekspor dapat dibandingkan dengan constructed value yang dihitung sebagai penjualan dari biaya produksi, pengeluaran administrasi, penjualan dan laba. Oleh sebab itu negara impor yang merasa dirugikan harus melakukan tindakan pencegahan agar dampak dumping tidak merugikan negara pengimpor tersebut. en_US
dc.subject Kebijakan Negara en_US
dc.subject Dumping en_US
dc.subject Dagang en_US
dc.subject Impor en_US
dc.subject GATT-WTO en_US
dc.title Kebijakan Negara Terhadap Dampak Dumping Sebagai Praktik Dagang Yang Tidak Sehat Bagi Negara Importir Menurut Ketentuan GATT/WTO en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account