Abstract:
Pemberitaan registrasi ulang kartu prabayar menjadi topik pembicaraan
yang hangat di kalangan masyarakat pada umumnya, maupun kalangan
mahasiswa, termasuk di kalangan mahasiswa Universitas Negeri Medan
(UNIMED). Hal ini dapat dilihat banyaknya terbit berita mengenai registrasi
ulang kartu prabayar di berbagai media massa, baik media massa cetak maupun
online. Yang mana pemberitaan tersebut menjadi bahan perbincangan mahasiswa
UNIMED terhadap realita sesuatu yang terjadi di lapangan. Pemberitaan ini
menjadi hangat di perbincangkan semenjak di resmikan pada 13 oktober 2017,
dan realisasikan pada tanggal 31 oktober 2017.
Registrasi ulang kartu prabayar di terapkan oleh pemerintah merupakan
upaya yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan,
terutama pelanggan prabayar hal ini dimaksudkan untuk mengurangi, mencegah
cyber crime, penipuan, penyebaran berita palsu (hoax), dan juga spam.
Pemberitaan ini menjadi sebuah polemik, karena sebagian masyarakat khususnya
mahasiswa ada yang setuju dan tidak setuju terhadap pemberitaan tersebut, baik
menganai pemblokiran kartu prabayar maupun pembatasan kartu prabayar.
Adapun rumusan masalah yang diangkat pada penelitian ini adalah “Bagaimana
opini mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) terhadap pemberitaan
registrasi ulang kartu prabayar”. Uraian teoritis yang dipakai pada penelitian ini
Komunikasi Massa, Komunikasi Organisasi, Sosiologi Komunikasi, Media
Massa, Berita, Opini Publik, dan Teori S O R.
Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah deskriptif dengan
analisis kuantitatif. Populasi penelitian adalah Mahasiswa UNIMED Fakultas
Ilmu Sosial Departement Pendidikan Kewarganegaraan angkatan 2015 sebanyak
144 orang dengan jumlah sampel 59 orang, menggunakan rumus Taro Yamane.
Adapun teknik penelitian ini Proportional Stratified Sampling dan Purposive
Sampling Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Observasi, Angket
Kuesioner dan Dokumentasi. Frekuensi teknik analisa data dalam penelitian ini
menggunakan teknik analisis tabel tunggal.Hasil penelitian memberikan bahwa
Opini Mahasiswa terhadap pemberitaan registrasi ulang kartu prabayar dianggap
sudah tepat karena dengan begitu masyarakat khususnya kalangan akademis
(mahasiswa) mengikuti aturan yang diterapkan oleh pemerintah