Abstract:
Halal merupakan suatu hal yang yang dibolehkan untuk digunakan atau
dikonsumsi dalam agama Islam. Namun sekarang ini secara umum kata halal
lebih sering digunakan untuk menunjukkan bahwa makanan atau minuman itu
layak dikonsumsi, bersih, dan tidak merusak kesehatan. Dapat dikatakan bahwa
label halal pada setiap kemasan produk sangat penting untuk meyakinkan
konsumen dalam membeli produk Peletakan label halal pada kemasan harus
melewati proses sertifikasi kehalalan di MUI. Proses yang memakan waktu cukup
lama membuat banyak orang lebih memilih jalan lain seperti pemalsuan kemasan
dan pemalsuan produk ber label halal. Hal ini dapat menimbulkan berbagai
macam opini dari masyarakat tentang label halal pada kemasan produk.
Pada penelitian ini teori yang digunakan adalah teori Aidda dengan
metode penelitian adalah metode penelitian kuantitatif. Teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan teknik analisis data tabel tunggal.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat mendukung tentang
peletakan label halal pada kemasan produk dan masih bergantung pada label halal
tersebut dalam membeli sebuah produk. Kepercayaan masyarakat terhadap produk
berdasarkan label halal pada kemasan, serta logo dengan tulisan bahasa Arab yang
ada sudah menarik dan tidak perlu untuk diganti. Begitu juga dengan design
kemasan yang menarik menjadi salah satu faktor minat untuk membeli.