Research Repository

Analisis Yuridis Pemekaran Kecamatan Di Kabupaten Padang Lawas Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Poppy Safitri
dc.date.accessioned 2020-11-11T07:25:21Z
dc.date.available 2020-11-11T07:25:21Z
dc.date.issued 2018-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10409
dc.description.abstract Pemekaran daerah merupakan suatu proses pembagian wilayah menjadi lebih dari satu wilayah, untuk meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran daerah diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah sebagai salah satu kunci dari keberhasilan otonomi daerah. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji pengaturan hukum tentang pemekaran Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, dan mengkaji pelaksanaan pemekaran Kecamatan di kabupaten Padang Lawas Utara, serta mengkaji bagaimana kendala dan upaya pemekaran Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan pada penelitian ini dipahami bahwa pengaturan hukum tentang Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pelaksanaan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, pemekaran kecamatan dipimpin oleh camat, yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian kewenangan bupati, untuk menangani urusan otonomi daerah. Kendala dan upaya Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Padang lawas Utara. Kendala dalam proses pemekaran Kecamatan di Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur, dan Kecamatan Ujung Batu. Terdapat Kurang meratanya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, upaya yang dilakukan perlunya pengkajian wilayah dan survei, kemudian melakukan perencanaan pembangunan dan mempersiapkan segala sarana prasarana bagi daerah baru hasil pemekaran kecamatan daerah kabupaten Padang Lawas Utara. en_US
dc.subject Analisis Yuridis en_US
dc.subject Pemekaran Kecamatan en_US
dc.title Analisis Yuridis Pemekaran Kecamatan Di Kabupaten Padang Lawas Utara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account