Research Repository

Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 dalam Rangka Efisiensi Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring di Kabupaten Asahan

Show simple item record

dc.contributor.author Ningsih, Wulan Krismiati
dc.date.accessioned 2020-11-11T06:05:33Z
dc.date.available 2020-11-11T06:05:33Z
dc.date.issued 2020-10-16
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10299
dc.description.abstract Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring yang selanjutnya disebut Adminduk Daring adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan berbasis elektronik melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Adminduk Daring juga merupakan proses pengurusan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratan dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif dengan pengelolahan data kualitatif. Penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan utama yaitu untuk membuat gambaran tentang suatu kejadian ataupun kegiatan secara objektif. Berdasarkan hasil penelitian dari lima narasumber yang ada dilapangan, diketahui bahwa Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 Dalam Rangka Efisiensi Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring Di Kabupaten Asahan sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam efisiensi pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara daring dapat dikategorikan baik dan mampu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat meskipun masih memiliki hambatan-hambatan dibeberapa hal. Manfaat dari efisiensi pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara daring di Kabupaten Asahan ialah mempermudah dan mempersingkat waktu dalam mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Sumber daya manusia yang tersedia sudah mampu memadai karena didukung dengan pelatihan khusus yang dilaksanakan pihak dinas agar kebijakan ini dapat terimplementasikan dengan baik. Dan evaluasi dalam menjalankan kebijakan terhadap efisiensi pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan secara daring sudah dilakukan dengan upaya yang baik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. en_US
dc.subject Implementasi Kebijakan en_US
dc.subject Efisiensi en_US
dc.subject Adminduk Daring en_US
dc.title Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 dalam Rangka Efisiensi Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring di Kabupaten Asahan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account