Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat penerima bantuan
terhadap kebijakan labelisasi Keluarga Tidak Mampu pada rumah penerima
bantuan sosial di Kelurahan Pardomuan, Kota Pematangsiantar. Penelitian ini
menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh
melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap masyarakat
penerima bantuan sosial yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling.
Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memiliki
pengetahuan yang cukup baik mengenai kebijakan labelisasi, meskipun sebagian
besar hanya memahami kewajiban pemasangan label dan belum sepenuhnya
memahami tujuan kebijakan tersebut. Tanggapan masyarakat terhadap labelisasi
beragam. Sebagian menerima kebijakan tersebut karena bantuan sosial yang
diperoleh bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan hidup, sedangkan sebagian
lainnya menilai penggunaan istilah "Keluarga Tidak Mampu" berpotensi
menimbulkan stigma. Sikap masyarakat cenderung menerima labelisasi meskipun
harus menghadapi cibiran dan kecemburuan sosial. Labelisasi dinilai bermanfaat
dalam meningkatkan transparansi dan mempermudah identifikasi penerima
bantuan sosial. Namun, ketepatan sasaran penyaluran bantuan masih belum
optimal karena masih ditemukan penerima yang tidak sesuai dengan kondisi
ekonomi, sementara transparansi data belum didukung oleh verifikasi dan
pembaruan data secara berkala. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan pesan
komunikasi yang lebih humanis, peningkatan sosialisasi kebijakan, serta verifikasi
data penerima secara berkelanjutan agar pelaksanaan kebijakan lebih efektif, tepat
sasaran, dan meminimalkan stigma sosial.