Abstract:
Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kebijakan zonasi sering kali
mengasumsikan bahwa setiap zona layanan sekolah memiliki tingkat aksesibilitas
yang setara. Kenyataannya, keragaman kondisi geografis seperti jaringan jalan,
jarak tempuh, dan hambatan geografis dapat memunculkan ketimpangan akses
yang tidak terdeteksi oleh sistem zonasi konvensional. Studi ini bertujuan
merancang Sistem Pendukung Keputusan (SPK) berbasis Geographic Information
System (GIS) yang dipadukan dengan Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA).
Sistem tersebut digunakan untuk menganalisis ketimpangan akses zonasi di SMP
Negeri 1 Sei Bingai dengan meninjau aksesibilitas wilayah di Kecamatan Sei
Bingai, Kabupaten Langkat. Pendekatan kuantitatif deskriptif-analitis diterapkan
dalam penelitian ini. Lima kriteria aksesibilitas digunakan, meliputi jarak, waktu
tempuh, kondisi jalan, kepadatan penduduk, dan ketersediaan sarana transportasi.
Data terdiri atas 100 titik sampel yang tersebar di 16 desa/kelurahan; 100 titik
digunakan sebagai alternatif dalam proses perankingan TOPSIS, sedangkan 16
desa/kelurahan menjadi cakupan wilayah administratif untuk penyajian dan
analisis hasil. Untuk menetapkan bobot prioritas antar kriteria, metode Analytical
Hierarchy Process (AHP) diaplikasikan melalui perbandingan berpasangan.
Sementara itu, Technique for Order Preference by Similarity to Ideal
Solution (TOPSIS) dimanfaatkan untuk mengurutkan wilayah berdasarkan
kedekatannya dengan solusi ideal. Sistem dikembangkan sebagai aplikasi berbasis
web yang memanfaatkan PHP dan MySQL. Terdapat tiga tingkat hak akses
pengguna admin, Kepala Sekolah, dan Warga dan sistem ini juga menyertakan
fitur visualisasi peta interaktif. Berdasarkan hasil pengujian, sistem telah berhasil
menjalankan fungsi-fungsi utamanya. Fungsi tersebut mencakup pengelolaan
data, pelaksanaan analisis AHP-TOPSIS, serta penyajian hasil berupa peta tingkat
aksesibilitas, peta klasifikasi ketimpangan, peringkat wilayah, dan rekomendasi
kebijakan. Kombinasi GIS dan AHP-TOPSIS terbukti dapat mengidentifikasi
ketimpangan akses zonasi secara lebih objektif dan spasial. Hasil identifikasi ini
dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan
dalam mewujudkan pemerataan layanan pendidikan di Kecamatan Sei Bingai.