Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi lalu lintas di sekitar halte bus
listrik, menganalisis pengaruh aktivitas pemberhentian bus listrik Simpang Wahid
hasyim 2 terhadap kelancaran arus lalu lintas, serta menilai kesesuaian teknis lokasi
halte bus listrik di Jalan Jamin Ginting Kota Medan. Penelitian ini menggunakan
metode kuantitatif dengan melakukan survei langsung di lapangan. Data yang
dikumpulkan meliputi volume lalu lintas, kondisi geometrik jalan, hambatan
samping, jarak halte terhadap simpang, kondisi trotoar, ruang berhenti bus, serta
aktivitas pemberhentian bus listrik. Analisis kinerja lalu lintas dilakukan
berdasarkan Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia (PKJI) 2023, sedangkan kelayakan
teknis lokasi halte dinilai berdasarkan enam indikator, yaitu geometrik jalan, derajat
kejenuhan, hambatan samping, jarak terhadap simpang, trotoar, dan ruang berhenti
bus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa volume lalu lintas maksimum sebesar
2.684 smp/jam, dengan kapasitas jalan sebesar 3.230 smp/jam dan derajat kejenuhan
sebesar 0,83, sehingga kondisi lalu lintas di sekitar halte berada pada Tingkat
Pelayanan D (LOS D). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa arus lalu lintas sudah
cukup padat dan ruang gerak kendaraan mulai terbatas. Aktivitas pemberhentian bus
listrik juga menyebabkan penurunan kapasitas efektif jalan. Berdasarkan hasil
pengamatan, bus berhenti sekitar 9 bus/jam dengan rata-rata waktu berhenti (dwell
time) 11 detik, sehingga derajat kejenuhan meningkat menjadi 0,835 ketika bus
melakukan kegiatan menaikkan dan menurunkan penumpang. Hasil evaluasi
kelayakan teknis menunjukkan bahwa dari 6 indikator yang dinilai, terdapat 2
indikator yang memenuhi dan 4 indikator yang tidak memenuhi. Indikator yang
memenuhi adalah geometrik jalan, jarak terhadap simpang, sedangkan indikator
derajat kejenuhan, hambatan samping, ruang berhenti bus dan trotoar belum
memenuhi. Berdasarkan kriteria penilaian yang digunakan, lokasi halte bus Listrik
Simpang Wahid hasyim 2 di Jalan Jamin Ginting Kota Medan dikategorikan tidak
layak secara teknis pada kondisi eksisting. Oleh karena itu, diperlukan penataan
fasilitas halte, pengendalian hambatan samping, perbaikan fasilitas pejalan kaki,
serta pengaturan aktivitas naik dan turun penumpang untuk mengurangi gangguan
terhadap kinerja lalu lintas.