Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah terjadinya penurunan-penurunan
yang terdapat pada pos-pos dalam laporan keuangan perusahaan yang menjadi
sampel dan adanya perbedaan pengukuran kinerja keuangan perusahaan asuransi
dengan perusahaan lainnya sehingga diperlukan pengukuran khusus untuk industri
asuransi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan perusahaan
sub sektor asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan menggunakan
rasio early warning system pada tahun 2012-2016. Penelitian ini menggunakan
tolok ukur yang dibuat oleh NAIC (National Assosiation of Insurance
Commisioner). Populasi penelitian terdiri atas perusahaan asuransi yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2012-2016. Sampel diambil menggunakan
teknik purposive sampling dan diperoleh sampel pada penelitian ini berjumlah 5
perusahaan dari 8 perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis
deskriptif dan kuantitatif. Data yang digunakan adalah data untuk rasio early
warning system yang terdapat di laporan keuangan perusahaam. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa indikator rasio yang menunjukkan angka yang paling baik
adalah rasio beban klaim, sedangkan rasio yang menunjukkan angka yang paling
buruk adalah rasio retensi sendiri. Secara umum perusahaan asuransi yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia dikategorikan baik dan dapat disimpulkan
bahwa rasio early warning system dapat digunakan untuk menilai kinerja
keuangan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.