DSpace Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Dalam Penggunaan Narkotika (Studi Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sbg)

Show simple item record

dc.contributor.author Farie, Fitria Risky
dc.date.accessioned 2020-10-02T04:53:05Z
dc.date.available 2020-10-02T04:53:05Z
dc.date.issued 2020-08-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5350
dc.description.abstract Narkotika yang menjerat anak di bawah umur mendapat sanksi hukuman sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tapi dalam hal ini anak yang di bawah umur sesuai dengan KUHPidana mendapat perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Pidana Anak. Di mana anak di bawah umur mendapat keringan hukuman untuk di kembalikan ke orang tuanya atau mendapat pelatihan kerja di pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Permasalahan yang terdapat pada tesis ini adalah yang pertama, Bagaimanakah Faktor-faktor Penyebab Anak Melakukan Perbuatan Penyalahgunaan Narkotika. kedua bagaimanakah Perlindungan Hukum terhadap Anak Pemakai Narkotika Menurut Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Dan ketiga bagaimanakah Kaitannya pada Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN/Sbg dengan Sistem Peradilan Pidana terhadap Anak (SPPA). Penelitian ini menggunakan Penelitian normatif disebut studi dokumen yang dilakukan penulis dengan mencari dan mempelajari dokumen- dokumen atau bahan-bahan pustaka, seperti buku, karya tulis, jurnal ilmiah, majalah, koran, dan informasi di internet. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Pemidanaan terhadap anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan suatu landasan penjatuhan sanksi terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Faktor internal berupa ketidakmampuan remaja dalam melakukan penyesuaian sosial atau beradaptasi terhadap nilai dan norma yang v ada di dalam masyarakat. Faktor eksternal yang besar pengaruhnya terhadap anak dengan kriminalitas adalah keluarga dalam hal ini kondisi lingkungan keluarga. Kondisi lingkungan keluarga pada masa perkembangan anak dan remaja telah lama dianggap memiliki hubungan dengan munculnya perilaku antisosial dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja. Pertimbangan hakim pada kasus anak terjerat tindak pidana narkotika pada putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sbg. bahwa anak tersebut yang bernama Nurul Bintang Fradilla Alias Nurul di tuntut dengan Pasal 127 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dimana anak tersebut dijatuhkan pidana penjara selama 1 (satu tahun) lamanya. en_US
dc.subject : Anak en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Dalam Penggunaan Narkotika (Studi Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Sbg) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account